Warga Myanmar Pelintas Batas: Perjuangan Diam-diam Mempertahankan Ruang Aman di Tengah Konflik
Bayangkan suatu hari, kata "keluarga", "gotong royong", atau "musyawarah" tiba-tiba dilarang diucapkan di depan umum. Bukan karena kata-kata itu jahat, tetapi karena rezim yang berkuasa menganggapnya sebagai ancaman
Itulah yang dirasakan oleh para pembela hak perempuan dan kelompok rentan lainnya di Myanmar saat ini. Mereka masih bisa bernapas, tetapi tidak bisa bersuara. Masih bisa bergerak, tetapi harus sembunyi-sembunyi.
"Kami tidak memiliki banyak orang di dalam negeri yang masih bisa bekerja, tetapi kami memiliki beberapa orang yang sangat, sangat berani di dalam," ujar seorang perwakilan organisasi masyarakat sipil Myanmar kepada peneliti Asia Centre. Mereka menyebut diri mereka "pekerja sosial" atau "organisasi kemasyarakatan" biasa. Seperti rumput ilalang yang tetap tumbuh meski terus ditebas.
Ketika UU Teror Menghantam Aktivis Perlindungan Perempuan
Coba bayangkan UU Terorisme di Indonesia digunakan untuk menangkap aktivis yang memperjuangkan perlindungan anak. Terdengar tidak masuk akal? Di Myanmar, itu bukan sekadar skenario.
Ketika UU Teror Menghantam Aktivis Perlindungan Perempuan
Coba bayangkan UU Terorisme di Indonesia digunakan untuk menangkap aktivis yang memperjuangkan perlindungan anak. Terdengar tidak masuk akal? Di Myanmar, itu bukan sekadar skenario.
Baca juga: Prediksi Manfaat Program Makan Siang Gratis di Sekolah
Seorang aktivis di Mandalay dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada Juni 2023. Kejahatannya? Sebagaimana dikutip dalam laporan Asia Centre (2026), ia berusaha menghentikan perlakuan buruk terhadap kelompok rentan di dalam penjara. Laporan itu juga menyebutkan seorang aktivis lainnya yang menerima vonis 22 tahun penjara pada Desember 2022. Tuduhannya, menggunakan UU Anti-Terorisme.
Ketika Status "Eksil" Tak Menjamin Aman
Banyak dari mereka akhirnya memilih meninggalkan Myanmar. Seperti warga Indonesia yang bekerja di Malaysia, mereka mencari penghidupan lebih aman di Thailand. Namun, kekhawatiran tidak serta-merta lenyap. Seorang aktivis yang kini tinggal di Thailand mengakui, "Kami tetap sangat sadar akan keamanan kami, bahkan saat berada di Thailand... jika saya memposting hal-hal yang sangat serius tentang politik, terutama menentang rezim, mereka bisa melacak unggahan dan media sosial kami... itu bisa menjadi masalah bagi keluarga saya [yang masih di Myanmar]."
Rasa takutnya beralasan. Laporan Asia Centre (2026) tersebut mencatat praktik doxing, penyebaran data pribadi seperti alamat rumah dan nomor telepon, yang sering dilanjutkan dengan penangkapan. Bahkan, seorang menteri kabinet bayangan (Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar) menjadi korban; data pribadinya disebar dengan iming-iming hadiah bagi siapa pun yang berani melukainya.
Bagi pembaca di Indonesia, mungkin ini mengingatkan pada kasus pembocoran data aktivis atau jurnalis yang kemudian mengalami intimidasi. Di Myanmar, aparat negara sendiri yang menjadi ujung tombak.
Ketika Gerakan Perempuan Justru Terpecah dari Dalam
Salah satu temuan paling menarik dari laporan Asia Centre (2026) adalah bahwa ancaman tidak hanya datang dari rezim militer, tetapi juga dari dalam gerakan itu sendiri. "Setiap organisasi - EAO, NUG [dan lainnya] - dipimpin oleh laki-laki. Jadi, sangat sulit untuk menyampaikan isu hak-hak perempuan di tingkat tertinggi dan membuat mereka mengambil tindakan mengenai hal ini," ungkap seorang responden. Bahkan di kalangan kelompok perlawanan pro-demokrasi sekalipun, isu kesetaraan gender sering dianggap "terlalu panas" atau "mengganggu keseimbangan".
Lebih memprihatinkan lagi, laporan tersebut mencatat bahwa beberapa organisasi perempuan yang diklaim pro-perempuan justru dipimpin atau dipengaruhi kuat oleh istri-istri jenderal militer. Mereka ikut serta dalam forum-forum internasional, tetapi sebenarnya berfungsi memantau aktivis independen dan melemahkan solidaritas dari dalam. Bayangkan jika dalam setiap diskusi tentang kekerasan terhadap perempuan, ada delegasi yang merupakan keluarga dekat aparat keamanan yang justru menjadi penyebab kekerasan sistemik.
Kekhawatiran Tentang Masa Depan Pendanaan
Salah satu isu yang paling mendesak bagi aktivis Myanmar saat ini adalah ancaman penghentian bantuan internasional. "Bagi kami, pendanaan [dari komunitas internasional] adalah masalah yang paling penting – baik untuk melanjutkan operasi, mencari sumber daya untuk melindungi diri mereka sendiri [maupun] mengadvokasi perubahan kebijakan," tegas seorang responden.
Namun, laporan tersebut menemukan bahwa setelah kudeta, banyak donor beralih dari pendanaan jangka panjang untuk demokrasi dan hak asasi manusia ke bantuan darurat kemanusiaan seperti makanan dan obat-obatan. Akibatnya, program-program perlindungan aktivis, pendampingan psikososial, dan pelatihan keamanan digital terpangkas drastis. Pembekuan bantuan oleh Amerika Serikat pada Januari 2025 memperparah situasi. Banyak organisasi terpaksa merumahkan staf atau menghentikan operasi sama sekali
Sistem "Keamanan Tetangga" ala Myanmar
Di tengah semua tekanan, mereka yang tersisa mengandalkan sesuatu yang sangat sederhana, yaitu tetangga. Laporan ini mengutip pernyataan seorang responden yang akrab dengan jaringan milisi pro-junta yang menjelaskan cara mereka bertahan, "Kami memiliki cara kami sendiri untuk menjaga satu sama lain tetap aman. Kami berbagi daftar orang yang kami curigai bekerja dengan... kelompok [pro-militer]. Jika seseorang baru datang ke daerah itu, kami bertanya-tanya. Itu tidak resmi, tetapi membantu kami mengetahui kapan harus bersembunyi atau pindah."
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kisah dari Myanmar ini — yang didokumentasikan secara mendalam oleh Asia Centre dalam laporan "Religious Fundamentalism in Myanmar" (2026) — bukan sekadar berita tentang negara tetangga. Ia adalah cermin tentang betapa rapuhnya ruang sipil ketika militer dan ideologi eksklusif bersekutu.
Laporan tersebut mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya tentang mengganti rezim otoriter. Pengalaman Myanmar menunjukkan bahwa meskipun junta militer jatuh suatu hari nanti, warisan ideologis yang diskriminatif terhadap perempuan bisa tetap hidup jika tidak dilawan sejak sekarang.
Bagi pembaca di Indonesia, pesannya sederhana, jangan anggap remeh ruang sipil yang kita miliki hari ini. Ketika kelompok tertentu mulai melabeli aktivis perempuan sebagai "anarkis", atau menyebut advokasi hak perempuan sebagai "ancaman terhadap nilai agama dan budaya", mungkin kita sedang melihat awal dari pola yang sama
Karena seperti yang terjadi di Myanmar, ketika lampu padam satu per satu, mereka yang paling terdampak pertama kali bukanlah yang paling keras bersuara, tetapi yang paling rentan — para perempuan dan mereka yang hanya ingin diperlakukan sebagai manusia seutuhnya.
Latifah/melipirnews.com



Komentar
Posting Komentar