Memanfaatkan Setu-Setu di Depok Sekaligus Menjaganya dari Ancaman Alih Fungsi

Tidak semua daerah di Indonesia memiliki banyak setu seperti Kota Depok
Bagi warga Depok, keberadaan dua puluh lebih setu baik yang masih aktif maupun yang sudah beralih fungsi tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki banyak setu seperti Kota Depok. Memang setu di Depok tidak ada yang bisa menyamai besarnya maupun manfaatnya Waduk Jatiluhur di Purwakarta. Namun begitu, warga Depok dan sekitarnya tentu sudah bisa merasakan manfaat keberadaan setu-setu tersebut. Paling gampang dilihat, setu bisa berfungsi sebagai wisata air dengan menyajikan beragam wahana wisata air, mulai sepeda air, kapal dayung, jogging track di sisi setu, serta permainan yang lain. Pada hari libur, sontak biasanya warga berbondong-bondong dengan mengikutsertakan anak-anak kecil menikmati wisata air di setu-setu tersebut.


Dilihat dari sisi kepariwisataan, hampir di setiap setu yang masih aktif menjadi destinasi wisata di Depok, memang juga telah terbentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang menjadi binaan Kementerian Pariwasata. Dukungan pada kelompok ini terus diberikan dalam hal pengelolaan setu sebagai destinasi wisata. Bahkan hingga bantuan konkrit berupa wahananya. Jelas sekali wisata air di setu-setu itu memang dimaksudkan memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat sekitar. Sebaliknya, masyarakat sekitar juga diharapkan nantinya turut menjaga kelangsungan dan terpeliharanya setu-setu tersebut.

Mengutip regulasi (salah satunya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekjur), setu didefinisikan sebagai suatu wadah tampungan air di atas permukaan tanah, yang terbentuk secara alami maupun buatan yang airnya berasal dari tanah atau air permukaan sebagai suatu siklus hidrologis, yang merupakan salah satu bentuk kawasan lindung. Jadi jelas fungsi dasarnya, yaitu sebagai tandon alias tampungan air. Adanya setu-setu itu cukup membantu kawasan sekitarnya terbebas dari genangan air di saat hujan deras tiba misalnya, karena air telah di tampung di setu-setu tersebut. Pemanfaatannya sebagai sarana wisata air itu jelasnya sebagai tambahan fungsi saja.

Terdapat fungsi lain tidak kalah penting dan menarik, yaitu fungsi sarana pendapatan ekonomi karena tak terhindarkan nilai ekonomi yang dapat dimaksimalkan dari setu. Dalam artikelnya yang berjudul, Valuasi ekonomi Setu Pedongkelan, Kota Depok, Jawa Barat (Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan), yang terbit di e-Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Vol. 10 No. 1, Januari – April 2021, Wulandari menghitung potensi perikanan yang dapat diraih dari salah satu setu di Depok, yakni setu Pedongkelan yang terletak di perbatasan antara wilayah Depok dan wilayah Jakarta Timur, yakni tepatnya secara administratif berada di Jalan Setu Pedongkelan, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Potensi hasil peternakan ikan dari setu Pedongkelan ini mampu mencapai angka sebesar dua milyar lebih, atau tepatnya Rp 2.472.960.000/tahun. Luas setu ini 6,25 hektar dan para nelayan perikanan tangkap di setu ini cukup aktif. Jenis ikan yang dipelihara antara lain emas, lele, mujair, bawal, patin, dan gabus.

Angka tersebut baru dari satu setu yang memang kebetulan juga masih aktif sebagai penopang ekonomi warga sekitar. Jika dikalikan dengan setu-setu yang ada, hitunglah minimal 20 setu yang masih bisa disebar benih ikan, dengan rata-rata 2 milyar nilai pertahun, maka dari seluruh setu di Depok dapat menghasilkan 40 milyar lebih pertahun. Tentu angka tersebut bukan angka main-main. Belum lagi manfaat ekonomis dari pariwisata yang dapat dipastikan jumlahnya jauh lebih besar lagi mengingat jasa wisata tidak mengenal musiman.

Mengutip regulasi (salah satunya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekjur), setu didefinisikan sebagai suatu wadah tampungan air di atas permukaan tanah, yang terbentuk secara alami maupun buatan yang airnya berasal dari tanah atau air permukaan sebagai suatu siklus hidrologis, yang merupakan salah satu bentuk kawasan lindung

Melihat manfaat setu yang demikian itu, maka tentu perlu perhatian berlebih oleh segenap pihak yang berkepentingan dengan keberadaan setu-setu tersebut. Informasi yang bersumber dari pihak Dinas Pariwisata Depok menyebutkan bahwa Depok hanya ketempatan saja atas keberadaan setu-setu tersebut, karena pengelolaan setu berada di tingkat pusat. Karena itu, Pemkot Depok tidak dapat berbuat banyak dengan setu-setu yang ada tanpa adanya restu dari pusat.

Apapun bentuk pemeliharaan dan perlindungannya, jelas bahwa setu tetap butuh perhatian. Selain karena memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik di sekitar setu maupun masyarakat yang jauh dari setu, setu-setu ini bukan tidak mungkin tetap menjadi incaran berbagai pihak untuk dialihkan fungsinya, yang paling jelas menjadi lahan hunian. Sampai sekarang, setu-setu yang terlanjur menjadi lahan hunian tidak bisa dikembalikan lagi. Tinggal sekarang sebisa mungkin menjaga agar tidak hilang lagi keberadaan setu tersebut kelak.

MN
Baca Juga

Komentar

  1. Setu Pladen di Kel. Beji Depok terancam musnah karena semakin menyempit dengan dibangunnya toko, tempat cuci mobil, tempat bilyard, warung makan dlsbgnya, ayo selamatkan jangan sampai karen tangan tangan kotor yang menjual aset publik

    BalasHapus
  2. Setuju banget dengan pelestarian sumber daya alam

    BalasHapus

Posting Komentar

Buku Baru: Panduan Praktis Penelitian Sosial-Humaniora

Berpeluh Berselaras; Buddhis-Muslim Meniti Harmoni

Verity or Illusion?: Interfaith Dialogue Between Christian and Muslim in the Philippines

IKLAN ANDA

IKLAN ANDA

Kirimkan Artikel Terbaik Anda

Kanal ini menerima sumbangsih tulisan features terkait dengan area dan tujuan kanal. Panjang tulisan antara 500-700 kata. Dikirim dengan format, yakni judul-MN-nama penulis.Isi tulisan merupakan tanggung jawab penulis.