Kemendukbangga/BKKBN Rilis Indeks Kepedulian Kependudukan
IKIK 2025: Penduduk Indonesia bertambah, kepedulian terhadap isu kependudukan masih sedang
Pertumbuhan penduduk dan dominasi usia produktif di Indonesia belum sepenuhnya diimbangi kesadaran publik terhadap dampak sosial dan wilayah. Demikian salah satu inti dari hasil survai indeks kepedulian isu kependudukan (IKIK) 2025.
Kemacetan yang kian padat, biaya hidup yang terus naik, dan persaingan kerja yang makin ketat menjadi pengalaman sehari-hari banyak warga. Di balik situasi ini, Indonesia kini dihuni sekitar 286,7 juta jiwa, dengan 76,7 persen berada pada usia produktif. Namun laporan terbaru menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap isu kependudukan masih berada pada tingkat sedang, sementara persoalan urbanisasi dan kesenjangan antarwilayah belum tertangani secara memadai.
Baca juga: Akademisi Menyorot Program MBG Kembalikan Lagi Imajinasi Sentralistik Negara
Pertumbuhan penduduk Indonesia masih berlangsung, meski lajunya kian melambat. Pada semester pertama 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 286,7 juta jiwa, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia. Namun besarnya jumlah penduduk tidak selalu sejalan dengan kesiapan masyarakat dalam memahami dan merespons dampak kependudukan terhadap kehidupan sehari-hari. Hal ini tercermin dalam Laporan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) Tahun 2025 yang diluncurkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Secara nasional, nilai IKIK berada di angka 54,54, masuk dalam kategori sedang. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu kependudukan—mulai dari pengendalian kelahiran, kualitas sumber daya manusia, mobilitas penduduk, hingga lingkungan—sudah terbentuk, tetapi belum merata dan belum cukup kuat untuk mendorong perubahan yang signifikan.
Menurut laporan tersebut, kepedulian terhadap isu kependudukan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga sikap dan perilaku masyarakat dalam mendukung kebijakan serta praktik yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga dan lingkungan sosial.
Usia Produktif Mendominasi, Tantangan Ikut Membesar
Struktur penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif. Sekitar 76,7 persen penduduk berada pada rentang usia 15–64 tahun. Kondisi ini sering dipandang sebagai peluang ekonomi karena besarnya potensi tenaga kerja.
Namun laporan IKIK 2025 menegaskan bahwa dominasi usia produktif juga membawa risiko jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketersediaan lapangan kerja. Tanpa pengelolaan yang tepat, jumlah penduduk usia kerja yang besar justru dapat memperbesar angka pengangguran, meningkatkan persaingan kerja, serta menambah tekanan di kawasan perkotaan.
Dalam kehidupan sehari-hari, dampak ini terlihat dari semakin padatnya kota, tingginya biaya hidup, serta ketimpangan akses layanan publik antara wilayah pusat dan pinggiran.
Kualitas Penduduk Membaik, Mobilitas Masih Terabaikan
IKIK 2025 disusun berdasarkan empat dimensi utama, yakni kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, dan lingkungan. Dari keempat dimensi tersebut, kualitas penduduk menjadi aspek dengan capaian paling kuat. Hal ini mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengembangan manusia.
Sebaliknya, dimensi mobilitas penduduk menjadi yang paling lemah. Isu migrasi, urbanisasi, dan persebaran penduduk masih kurang mendapat perhatian, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Akibatnya, arus perpindahan penduduk ke kota besar terus meningkat, sementara banyak daerah lain kehilangan penduduk usia produktif.
Laporan ini menilai lemahnya kepedulian terhadap mobilitas penduduk berpotensi memperbesar ketimpangan pembangunan antarwilayah dan menambah beban sosial di kawasan perkotaan.
Kesenjangan Antarprovinsi Masih Tajam
Temuan penting lainnya adalah besarnya kesenjangan nilai IKIK antarprovinsi. Nilai tertinggi tercatat di Kepulauan Riau (68,4), sementara nilai terendah berada di Papua Pegunungan (16,7). Perbedaan yang mencolok ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap isu kependudukan sangat dipengaruhi oleh akses pendidikan, informasi, dan kondisi sosial setempat.
Baca juga: Tantangan Etis untuk Media dalam Pemberitaan Femisida
Kesenjangan ini menegaskan bahwa kebijakan kependudukan tidak bisa diterapkan secara seragam. Tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan geografis daerah, wilayah dengan tingkat kepedulian yang masih rendah berpotensi terus tertinggal dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.
Pendidikan Kependudukan Dinilai Perlu Diperkuat
Laporan IKIK 2025 menekankan bahwa peningkatan kepedulian masyarakat tidak cukup dilakukan melalui regulasi atau program teknis semata. Pendidikan kependudukan dinilai sebagai faktor kunci untuk membangun kesadaran jangka panjang.
Program seperti Sekolah Siaga Kependudukan dan pusat edukasi berbasis komunitas direkomendasikan untuk diperluas dan diintegrasikan dengan kegiatan pendidikan formal maupun nonformal. Dengan pendekatan ini, isu kependudukan dapat dipahami sebagai bagian dari keputusan sehari-hari, mulai dari perencanaan keluarga, pendidikan anak, hingga pilihan tempat tinggal dan pekerjaan.
Mendorong Kepedulian dari Kesadaran ke Tindakan
Laporan IKIK 2025 memberikan gambaran bahwa Indonesia menghadapi tantangan kependudukan yang semakin kompleks, sementara tingkat kepedulian masyarakat masih berada pada level menengah. Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, diperlukan upaya berkelanjutan melalui peningkatan literasi kependudukan, pemanfaatan media dan teknologi informasi yang mudah diakses, penguatan peran pemerintah daerah, serta kolaborasi antara sekolah, komunitas, dan media, agar kepedulian masyarakat tidak berhenti pada pemahaman, tetapi benar-benar terwujud dalam tindakan nyata di kehidupan sehari-hari.
Latifah (Melipirnews.com)

Komentar
Posting Komentar