[OPINI] Ditjen Pesantren: Peluang Besar, Tantangan Besar

DR Muhamad Ali Wafa, M.Kom

Dosen Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim, Malang

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama bukan sekadar perubahan struktur birokrasi. Ia merupakan tanda bahwa pesantren semakin ditempatkan sebagai bagian penting dari arsitektur pendidikan dan pembangunan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah mengubah struktur Kementerian Agama dan membuka ruang bagi pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pengaturan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 yang menata organisasi dan tata kerja Kementerian Agama, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Baca juga: Guru yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Tuban

Langkah ini sesungguhnya memiliki pijakan yang kuat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yaitu: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang tersebut sekaligus memberikan landasan bagi pemerintah untuk melakukan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren dengan tetap menghormati kekhasannya.

Skala pesantren juga bukan perkara kecil. Data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama per Juli 2024 mencatat terdapat 41.286 pesantren dengan sekitar 3,34 juta santri serta 284.662 pendidik dan tenaga kependidikan. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.

Dengan jumlah sebesar itu, sangat wajar jika pesantren membutuhkan kebijakan pemerintah yang lebih terfokus. Dampak positif pertama adalah penguatan perhatian dan pelayanan pemerintah. Selama ini urusan pesantren berada dalam ekosistem besar pendidikan Islam. 

Dengan adanya direktorat jenderal tersendiri, kebutuhan khas pesantren, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, kelembagaan, mutu pendidikan, digitalisasi, kesehatan, sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan ekonomi, diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah.

Kedua, Direktorat Jenderal Pesantren dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan kualitas dan profesionalisme pesantren. Pesantren tidak cukup hanya bertahan sebagai lembaga yang kuat secara tradisi. Pesantren juga perlu membangun sistem manajemen, penjaminan mutu, pengembangan guru, literasi digital, penguasaan sains dan teknologi, sekaligus tetap menjaga karakter keislaman dan tradisi keilmuan yang menjadi kekuatannya.

Ketiga, keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren dapat memperbesar kontribusi pesantren terhadap berbagai persoalan masyarakat. Pesantren memiliki modal sosial yang sangat besar. Ia bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, etos kerja, kewirausahaan, kepedulian sosial, dan budaya gotong royong.

Namun, setiap peluang selalu membawa risiko. Dampak negatif yang perlu diantisipasi adalah bertambahnya beban administratif dan birokratisasi pesantren. Jangan sampai pesantren yang selama ini hidup dengan kultur kemandirian justru dipenuhi formulir, laporan, aplikasi, verifikasi, dan prosedur yang menghabiskan energi pengasuh serta guru.

Risiko kedua adalah kemungkinan munculnya standardisasi yang berlebihan. Pesantren memiliki keragaman yang luar biasa. Pesantren salaf, khalaf, tahfiz, muadalah, pendidikan diniyah, pesantren yang mengelola sekolah umum, hingga pesantren berbasis pemberdayaan masyarakat memiliki karakter yang berbeda. Kebijakan yang terlalu seragam berpotensi menghilangkan kekhasan tersebut.

Karena itu, pesantren tidak boleh hanya menunggu program pemerintah. Momentum ini harus dijawab dengan pembenahan dari dalam.

Pertama, pesantren perlu memperkuat tata kelola kelembagaan. Struktur organisasi harus jelas, administrasi tertib, data akurat, perencanaan berbasis kebutuhan, dan sistem evaluasi terukur.

Kedua, pesantren perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Guru, ustaz, pengasuh, dan tenaga kependidikan harus mendapatkan ruang pengembangan kompetensi secara berkelanjutan tanpa kehilangan ruh keteladanan dan keikhlasan.

Ketiga, pesantren perlu membangun basis data yang kuat. Di era kebijakan berbasis data, pesantren yang memiliki data kelembagaan, santri, guru, prestasi, lulusan, program sosial, dan potensi ekonomi yang rapi akan lebih mudah menunjukkan kontribusinya sekaligus memperoleh dukungan yang tepat.

Keempat, pesantren harus memperluas jejaring. Kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat sipil perlu diperkuat. Pesantren harus bergerak dari sekadar penerima program menjadi mitra strategis pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah, khususnya Kementerian Agama, juga memikul tanggung jawab besar. Direktorat Jenderal Pesantren jangan berhenti sebagai kantor baru dengan struktur baru. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dalam perubahan nyata di pesantren.

Pemerintah perlu memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan pesantren, bukan berhenti pada program administratif. Pengembangan guru, beasiswa santri, digitalisasi, kesehatan pesantren, penguatan ekonomi, sarana pendidikan, riset, kewirausahaan, dan perlindungan santri harus menjadi agenda konkret.

Baca juga: Dari Kitab Kuning ke Sistem Nasional: Jalan Panjang Pesantren Mencari Pengakuan

Lebih penting lagi, pemerintah perlu membangun kebijakan bersama pesantren, bukan semata-mata kebijakan tentang pesantren. Pengasuh, kiai, akademisi, dan organisasi pesantren perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan hingga evaluasi program.

Pada akhirnya, Direktorat Jenderal Pesantren adalah sebuah kesempatan besar. Namun, kesempatan tidak otomatis menjadi kemajuan. Pesantren harus berubah tanpa kehilangan jati diri. Pemerintah harus hadir tanpa menghilangkan kemandirian pesantren.

Jika keduanya mampu menemukan titik temu, Direktorat Jenderal Pesantren bukan hanya akan melahirkan birokrasi baru. Ia dapat menjadi jembatan menuju pesantren yang semakin kuat dalam membangun budaya, karakter, etos kerja, dan ekosistem pendidikan Indonesia.

Sebab, pesantren tidak hanya sedang mendidik santri untuk menghadapi masa depan. Dalam banyak hal, pesantren sedang ikut menentukan seperti apa masa depan Indonesia.@

Posting Komentar

0 Komentar