Kopi di Rumah Serasa di Kafe

🛒 Beli Sekarang

Konferensi Ulama Perempuan 'Aisyiyah Tegaskan Otoritas Intelektual Perempuan dalam Keilmuan Islam

Konferensi dan Silaturahim Nasional (Silatnas) Ulama 'Aisyiyah, yang berlangsung di SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Senin (18/5/2026), menandai pengakuan dan penguatan atas peran intelektual ulama perempuan di kalangan Muhammadiyah

Forum yang diikuti lebih dari 300 ulama perempuan ini merumuskan sejumlah kerangka keilmuan strategis, termasuk lima karakter ulama dan perluasan Maqashid Syariah. Sebagai orang alim, bentuk tunggal dari ulama, ulama perempuan juga memiliki otoritas dalam memahami, menafsirkan, dan merumuskan hukum Islam. Berbeda dengan sekadar peran sosial atau aktivisme dakwah, konferensi ini secara eksplisit membangun pengakuan atas kapasitas ijtihad kolektif perempuan. 

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Dr. Siti Aisyah, M.Ag., menyampaikan keprihatinan bahwa selama ini karya dan suara ulama perempuan belum sepenuhnya menjadi rujukan keilmuan. "Ulama perempuan telah banyak menulis, tapi tulisannya belum jadi rujukan. Ulama perempuan sudah bersuara, tapi suaranya mungkin belum menjadi rujukan juga," ujar Siti Aisyah. Karena itu, ia menekankan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang ijtihad kolektif bagi para ulama perempuan untuk menghasilkan konstruksi pemikiran yang otoritatif. 

Merumuskan Kriteria Keilmuan Ulama Perempuan 

Forum ini menyepakati lima karakter ulama 'Aisyiyah yang menempatkan kompetensi intelektual sebagai poros utama. Pertama, ulama perempuan harus memiliki kesalehan individual sekaligus kesalehan sosial. Kedua, mereka tidak hanya ber-uzlah (menyendiri) mengkaji ilmu, tetapi dengan ilmunya mampu menggerakkan masyarakat. 

Baca juga: Warisan Maria Walanda Maramis bagi Perempuan Minahasa

Ketiga, dan ini yang paling fundamental, ulama perempuan dituntut memiliki kedalaman ilmu dalam disiplin keislaman seperti tafsir, hadis, dan fikih, yang berdasarkan survei internal 'Aisyiyah menjadi bidang paling banyak ditekuni para kader. Keempat, mereka harus menguasai bahasa Arab sebagai kunci membaca kitab-kitab turats (klasik) dan bahasa Inggris untuk mengakses studi-studi Islam kontemporer. Kelima, memiliki pandangan wasathiyah (moderat) serta kerangka Islam berkemajuan. 

Memperluas Maqashid Syariah dan Menargetkan Lahirnya Mujtahidah 

Dalam ranah intelektual yang lebih tinggi, konferensi ini juga menegaskan pengembangan konsep Maqashid Syariah. Jika selama ini perlindungan (hifzh) terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta menjadi paradigma utama,  'Aisyiyah mengembangkannya ke arah pemberdayaan (tanmiah) serta menambahkan perlindungan kehormatan (hifzhul 'irdh) dan kelestarian lingkungan hidup (hifzhul bi'ah). 

Lebih jauh, Siti Aisyah menjelaskan bahwa pasca-konferensi 'Aisyiyah akan menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan ulama selama tujuh tahun ke depan. Target utamanya adalah menggenjot kapasitas intelektual para ulama perempuan, dari yang selama ini berperan sebagai muballighat (penyampai dakwah) menjadi ulama mujtahidah, yaitu mereka yang mampu merumuskan dan menetapkan keputusan hukum secara mandiri untuk menjawab persoalan kontemporer. 

Perempuan sebagai Pemikir, Bukan Sekadar Pelaku Dakwah 

Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah, dalam sambutannya yang juga dikutip di laman resmi 'Aisyiyah, menekankan bahwa definisi ulama secara intelektual bersifat netral secara gender. Ia mengutip pandangan bahwa ulama adalah mereka yang menguasai ilmu agama dengan sangat baik, mengajarkannya kepada masyarakat, dan peduli terhadap masalah-masalah sosial. "Sehingga tepat ini Bu 'Aisyah mengusulkan bahwa 'Aisyiyah itu namanya adalah ulama 'Aisyiyah. Jadi artinya kader-kader 'Aisyiyah yang mempunyai kompetensi sebagai ulama," ujar Salmah. 

Baca juga: Dari Layar Ke Luka; Ketika Kekerasan Digital Menghantam Perempuan di Pulau-Pulau Terpencil

Ia juga menyoroti tantangan intelektual masa kini, termasuk fenomena agnostikisme di kalangan muda yang merasa beragama tidak penting. Menurutnya, ulama perempuan harus mampu menghadirkan pemikiran Islam yang berdialog dengan realitas sosial, bukan sekadar pendekatan normatif. 

Konferensi yang dirangkaikan dengan Milad ke-109 'Aisyiyah ini selanjutnya membahas dua kelas utama keilmuan, yaitu penyusunan Tafsir Tematik Perempuan Berkemajuan dan Fikih Perempuan Berkemajuan berbasis Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Keduanya menjadi bukti bahwa perempuan tidak hanya hadir sebagai objek dalam wacana keagamaan, tetapi sebagai subjek intelektual yang berhak dan mampu memproduksi pengetahuan Islam yang otoritatif.  

Latifah/melipirnews.com

Komentar

POPULER SEPEKAN

Memanfaatkan Setu-Setu di Depok Sekaligus Menjaganya dari Ancaman Alih Fungsi

Rencana Investasi Bisa Ambyar Jumpai Tanah Bersertifikat Ganda

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Sunset, Ular, dan Tri Sandya di Tanah Lot

Terasa di Sini, Kretek Indonesia Masih Jaya

Fakta Unik dan Menyentuh Seputar Piala Dunia

Warga Myanmar Pelintas Batas: Perjuangan Diam-diam Mempertahankan Ruang Aman di Tengah Konflik

Langkah Kecil untuk Atasi Masalah Sampah Perkotaan yang Membesar

Musik Gambus "Milik" Betawi Berunsur Kebudayaan Nusantara

ARTIKEL TERFAVORIT

Memanfaatkan Setu-Setu di Depok Sekaligus Menjaganya dari Ancaman Alih Fungsi

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Judi Online Berlari Liar di Antara Pekerja Informal Hingga Anggota Dewan

Musik Gambus "Milik" Betawi Berunsur Kebudayaan Nusantara

Perpaduan Budaya Penambah Eksotis Masjid Ridho Ilahi, Wilangan, Nganjuk

H.A. Mudzakir, Santri dan Seniman Langka yang Pernah Dimiliki Jepara

Antara Pariwisata dan Pelestarian: Dilema Borobudur dalam Perpres 101 Tahun 2024

Melipir Mewarnai Gerabah di Museum Benteng Vredeburg

Kawasan Menteng Bergaya Eropa Jejak Peninggalan Kebijakan Daendals

FAVORIT LAINNYA

Gedung Megah Kampus Buddhis Bukan Pajangan, Tapi Tempat Lahirkan Gagasan

Kopi, Dipopulerkan Para Sufi Hingga Filsof Sir Francis Bacon

Petani di Depok Panen Uwi Berukuran Jumbo

Memanfaatkan Setu-Setu di Depok Sekaligus Menjaganya dari Ancaman Alih Fungsi

Melipir Mewarnai Gerabah di Museum Benteng Vredeburg

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Terasa di Sini, Kretek Indonesia Masih Jaya

Judi Online Berlari Liar di Antara Pekerja Informal Hingga Anggota Dewan

Musik Gambus "Milik" Betawi Berunsur Kebudayaan Nusantara

Kirimkan Artikel Terbaik Anda

Kanal ini menerima sumbangsih tulisan features terkait dengan area dan tujuan kanal. Panjang tulisan antara 500-700 kata. Dikirim dengan format, yakni judul-MN-nama penulis. Isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi.

Untuk pengembangan kanal ini, kami membuka donasi melalui link Paypal di SINI. Terima kasih