Pertahanan Terakhir Peternak Sapi Perah Di Depok

Sadar atau tidak, salah satu mobil yang makin langka lewat di jalanan Depok ialah mobil pengangkut rumput
Sekarang justru yang ramai lewat mobil pengangkut sayur mayur serta tanaman hias untuk menyebut jenis tanaman yang lalu lalang di jalanan. Tapi khusus pengangkut rumput, sekarang hampir susah ditemui. Lalu mengapa makin jarang mobil pengangkut rumput yang lewat? Tidak tepat benar jelasnya, namun dugaan makin menyusutnya ternak sapi terutama sapi perah di Depok memang tidak dapat ditampik.




Profesi warga Depok yang beternak sapi perah ini bukan asal peternak biasa. Perlu diketahui siapa para peternak sapi perah di Depok ini? Menurut penuturan lisan yang berkembang, ternyata profesi itu dijalani oleh para pendahulu sebagian dari warga Depok yang dulunya mendiami kawasan Jakarta, terutama dari daerah Kuningan yang kini dikenal dengan kawasan segitiga emas. Sentra sapi perah di Jakarta kala itu tidak hanya di Kuningan, namun juga di wilayah Mampang Prapatan, Buncit Raya, Pancoran, Pasar Minggu, Jagakarsa dan lainnya.

Bersumber dari berita Republika, peternakan sapi perah di Jakarta mulanya digagas oleh bangsa Belanda yang mengenalkan jenis sapi Frisia atau Holstein (FH) atau sapi warna hitam putih. Seiring bertambahnya populasi sapi perah di wilayah Jakarta Selatan, tahun 1958 dibuat sebuah organisasi sebagai wadah para peternak yakni Koperasi Perusahaan Daerah Ibu Kota. Pada tahun 1978 para peternak mendapat bantuan presiden berupa sapi perah dari Australia.

Akan tetapi, seperti dilaporkan Republika, rupanya agenda lain menyusupi kebijakan pemerintah saat itu. Lalu di tahun 1986 Gubernur DKI Jakarta, Wiyono Atmodarminto mendapat perintah Presiden Soeharto untuk merelokasi peternak keluar dari tempat tinggal serta tempat ternaknya. Sesuai Surat Keputusan Nomor 200/1986 peternak kawasan Kuningan direlokasi karena akan dijadikan kawasan antar bangsa. Lalu belakangan dibangunlah kantor kedutaan maupun rumah para duta besar di lahan yang telah ditinggalkan para peternak sapi perah itu.

Para penyintas kebijakan Orde Baru tentang kawasan segi tiga emas itu antara lain menyebar ke Depok. Lantas, di tempat baru inilah mereka meneruskan profesi mereka dan pendahulu mereka sebelumnya di Jakarta. Dalam perkembangannya, tidak mengherankan Depok memiliki 4 kawasan peternakan sapi perah yaitu di daerah Kukusan, Sawangan, Tanah Baru, dan Meruyung. Selain untuk kebutuhan pasokan industri susu olahan, banyak juga yang dijajakan sebagai minuman susu sapi segar. Demikian ditulis Rachmatiah dkk yang dimuat di jurnal Sainstech Vol. 23 No. 2, Juli 2013.

Namun, seperti di awal tulisan ini, para pencari rumput sekarang tidak seramai dulu mondar-mandir. Bekas kandang sapi juga telah banyak berubah menjadi pemukiman, termasuk untuk kontrakan maupun kos-kosan. Jenis pekerjaan pun sudah berubah. Semakin jarang petani dan peternak di sektor ini di kawasan Depok. Rumput-rumput dipotong menunggu kering untuk selanjutnya dibakar, bukan lagi untuk dimakan sapi.

Merujuk data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok (2019), di kecamatan Beji (yang mencakup kelurahan Tanah Baru dan Kukusan) jumlah sapi perah telah mencapai di angka 0. Sapi-sapi itu masih dipertahankan di Kecamatan Limo (33 ekor), Sawangan (72 ekor), Pancoran Mas (34 ekor), Tapos (25 ekor), dan untuk jumlah yang lumayan besar terdapat di Kecamatan Cimanggis (123 ekor) dan Cipayung (182 ekor). Di beberapa kecamatan lainnya ternyata tidak tersisa. Jadi, total populasi sapi perah di Depok tahun 2019 mencapai angka 490 ekor.

Di tengah kawasan yang tengah terus berubah, sebagian peternak telah mematikan profesinya sendiri sebagai peternak sapi perah. Mereka dan generasi penerusnya beralih ke sektor usaha lain yang umumnya terkait dengan pemukiman dan pendidikan. Tidak hanya di kawasan pedesaan mencari petani usai muda susah, kini di kota pun sama juga kondisinya.

Melipir News

Komentar

POPULER SEPEKAN

Polemik Chattra Borobudur: Mencari Titik Temu dalam Tata Kelola Warisan Dunia

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Perpaduan Budaya Penambah Eksotis Masjid Ridho Ilahi, Wilangan, Nganjuk

Indonesia Salary Range Report 2026: Gaji Naik Pelan, Tantangan Makin Kencang

Mengintip Kolej Pelajar di Malaysia

Hati-Hati! Driver Ojol Malaysia Bisa Meng-cancel Pesanan dan Mengenakan Denda

Jakarta dalam Peta Kota Budaya Dunia: Dari Museum Bahari hingga Strategi Urban Global

H.A. Mudzakir, Santri dan Seniman Langka yang Pernah Dimiliki Jepara

Ketika Iklim Mengalahkan Ekonomi: Kecemasan Baru Warga Asia Tenggara

ARTIKEL TERFAVORIT

Memanfaatkan Setu-Setu di Depok Sekaligus Menjaganya dari Ancaman Alih Fungsi

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Judi Online Berlari Liar di Antara Pekerja Informal Hingga Anggota Dewan

Perpaduan Budaya Penambah Eksotis Masjid Ridho Ilahi, Wilangan, Nganjuk

Musik Gambus "Milik" Betawi Berunsur Kebudayaan Nusantara

H.A. Mudzakir, Santri dan Seniman Langka yang Pernah Dimiliki Jepara

Antara Pariwisata dan Pelestarian: Dilema Borobudur dalam Perpres 101 Tahun 2024

Melipir Mewarnai Gerabah di Museum Benteng Vredeburg

Kawasan Menteng Bergaya Eropa Jejak Peninggalan Kebijakan Daendals

FAVORIT LAINNYA

Timun atau Melon Suri yang Selalu Beredar di Jabodetabek di Bulan Suci?

Jakarta dalam Peta Kota Budaya Dunia: Dari Museum Bahari hingga Strategi Urban Global

Perpaduan Budaya Penambah Eksotis Masjid Ridho Ilahi, Wilangan, Nganjuk

Nyadran Masyarakat Etnis Jawa di Ranah Melayu Jambi

Indonesia Salary Range Report 2026: Gaji Naik Pelan, Tantangan Makin Kencang

Polemik Chattra Borobudur: Mencari Titik Temu dalam Tata Kelola Warisan Dunia

Mengintip Kolej Pelajar di Malaysia

H.A. Mudzakir, Santri dan Seniman Langka yang Pernah Dimiliki Jepara

Anne Scheiber: "Saat Gaji Naik Tipis, Ketahanan Finansial Jadi Kunci"

Kirimkan Artikel Terbaik Anda

Kanal ini menerima sumbangsih tulisan features terkait dengan area dan tujuan kanal. Panjang tulisan antara 500-700 kata. Dikirim dengan format, yakni judul-MN-nama penulis. Isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi.